Pontianak – pengelolaan hasil hutan dalam pengenalan agama kristiani diketahui berdasarkan tempat pertama kali di Kab. Sintang. Pelayanan misi di Indonesia, menjelaskan adanya perubahan lokal masyarakat adat melalui hasil hutan, tambang, dan pertanian di Kalimantan Barat.
Hutan Kalimantan dengan hasil hutan yang layak diketahui
dengan adanya moralitas dan kehidupan seskualitas melalui batas Negara seperti
Negara tetangga Malaysia, telah menjelaskan adanya ketekunan dalam aspek
pengelolaan hasil sungai, dann hutan di pedalaman Kalimantan barat.
Hampir 20% kemiskinan terjadi dikawasan hutan terjadi, yang
berasal dari kalangan pedagang Tionghoa Hakka, dan Dayak Pedalaman. Hal ini
menjelaskan adanya moralitas pada bidang bisnis dan ekonomi, serta spritualitas
yang sebelumnya tidak mengenal Tuhan pada tahun 1920an.
Perjalanan misi Katolik di Kalimantan, tentunya memiliki
dampak terhadap kelakukan non kristiani, dalam kehidupan sosial, budaya, dan
kepercayaan masyarakat adat di Kalimantan yaitu Suku Dayak Iban, dan pedalalam
hulu dan hilir - Tionghoa Hakka.
Konteks spritualitas menuai kalangan kelas sosial kebawah –
menegah, serta berbagai hal terkait dengan pengelolan hasil sungai seperti ikan
sungai, dan laut serta tambak yang menjelaskan berbagai hal terkait pengelolaan
hasil hutan di Kalimantan, yang ditampung oleh Tionghoa Hakka - pribumi, di
provinsi Kalimantan Barat.
Berbagai hal terkait dengan kejujuran dalam berdagang hanya
tergantung pada aspek kehidupan sosial, dan kebutuhan serta sprtualitas yang
mempengaruhi berbagai hal terkait dengan iman, dan hukum alam sebagai manusia.
Perjalanan pada masa itu tahun 1980an kekejaman masyarakat
Tionghoa Hakka, tidak lepas dari aspek hukum alam, dan alam yang berasal dari
kawasan hutan di Kalimantan, pengenalan bisnis dan ekonomi serta warisan menjelaskan adanya
perubahan kota provinsi berdasarkan sistem politik dan ketidaksenangan, karena
masuknya pribumi non kristiani.

0 comments