Pontianak, membahas kota adalah suatu upaya manusia untuk memahami beragam dinamika sosial kebudayaan Tionghoa dan Melayu di Kota Pontianak. Kehidupan perkotaan disini, meliputi beragam etnik dan budaya, serta mata pencaharian kehidupan perkotaan di Pontianak.
Selain itu, bagi
pendatang diketahui ekonomi dan wisata rohani, tetapi memiliki nilai sejarah di kota Pontianak bagian Utara, dan Pontianak Kota, Katedral, Santo Yosep. Tidak hanya memiliki ragam kuliner
yang dapat dinikmati secara instan, namun melalui proses tahapan dinamika
budaya sosial, serta konflik didalamnya.
Maka, dengan
kehidupan mata pencaharian yang biasa – biasa saja tampak dengan adanya budaya
masyarakat serta kehidupan sosial, pendidikan dan kampus dengan ragam budaya
terhadap perkampungan sosial yang dibuat di pedesaan.
Hal ini menjelaskan
berbagai kelas sosial, masyarakat secara umum. Jika perkotaan lebih banyak
aktivitas ekonomi terutama di pasar ketika pagi. Hal ini diketahui dengan
adanya ragam budaya sosial masyarakat kota terhadap aktivitas khusus masyarakat
adat dan Tionghoa Hakka.
Urbanisasi perkotaan
tampak terjadi dengan adanya dinamika sosial dan masyarakat adat yang enggan
diketahui baik sesuai dengan moralitas dan budaya adat yang dilangsungkan
dikota, maka biaya spritualitas lebih mahal ketimbang hidup perkotaan disetiap bulannya.
Kehidupan perkotaan
yang kotor, dan spritualitas yang baik di pedesaan tampak terhadap pelayanan
iman gereja – gereja katolik dan protestan terhadap pandangan agama dan
kepercayaan yang dianut. Hal ini jelas dengan adanya dinamika sosial budaya
masyarakat kota terhadap kehidupan yang carut maut memiliki tingkat emosi yang
tinggi dan manusia yang beragam tidak baik tentu.
Kehidupan agama
katolik, sebelum orang beragama dengan iman kristiani, bagaimana kehidupan
sekolah diketahui dengan adanya budaya masyarakat kota belum mengenal iman
tampak dengan adanya budaya sosial, serta konflik terjadi yang dibuat oleh non
kristiani.
Ketika, iman Kristiani
mengencam konflik tetapi kemiskinan dan ketidakmaluan gereja dan etnik tampak
dari kemiskinan hidup pedesaan, sedangkan Tionghoa Indonesia tampak dari pemukiman, dan mata
pecaharian yang diperoleh, serta moralitas dan etika yang tidak baik.
Hal ini diketahui
dengan adanya budaya sosial masyarakat hukum adat mengenai dinamika sosial
masyatakat adat yang diketahui dengan adanya moralitas dan hubungan sosial yang
baik terjadi sekatan yang kuta dengan kalangan lainnya. Hal ini menjadi tanda
terhadap budaya masyarakat adat dan kelas sosial yang berasal dari kemiskinan,
dan spritualitas.
Maka, dengan terjadi
adanya ekonomi yang kini berasal dari kemiskinan spritualitas, rasa malu dengan
istilah hukum agama yang lekat pada kebudayaan sosial masyarakat adat yang
masih mengenai hukum mata ganti mata.
Dan hal ini
menjelaskan berbagai pandangan hukum terhadap hubungan spritualitas. Tetapi. Ada
sebagian oknum memanfaatkan agama dan peluang tersebut dengan berbagai ragam
penindasan dan penganiyaan, hal ini terjadi diberbagai wilayah berkonflik serta mata pencaharian ekonomi rendah terutama
Negara berkembang seperti Indonesia.

0 comments