Pada masa colonial, masyarakat yang menjadi sasaran terhadap kerja paksa pada masa itu meliputi pada masa Jepang selanjutnya masa kolonial. Dengan adanya pembangunan diberbagai wilayah masyarakat perkotaan, serta masyarakat yang terhimpit dengan sistem tatanan sosial masyarakat budaya sosial masyarakat lokal terhadap berbagai pekerjaan yang dikerjakan.
Konsep budak
diterapkan dengan istilah pembangunan massal dengan jalan public, untuk
mengangkut komoditi yang diharapkan dari hasil jajahannya. Sistemnya pun
sederhana, dengan menjadikan tuan rumah wilayah mereka terutama Sultan untuk
bekerjasama.
Itu adalah
salah satu konsep manajemen yang amat sederhana ketika itu, sehingga yang
banyak menarik upah dan pajak adalah pemilik hasil komoditi yaitu tuan Belanda,
kemudian pegawai yang bekerja bersama Sultan ketika itu.
Sistem kerja
yang diterapkan, tentunya dengan teknologi yang amat sederhana pula. Sementara,
pencatatan yang dilakukan juga demikian. Pengetahuan ketika itu masih
dikuasai Negara asing, masih sedikit orang yang bekerja ketika menggunakan
pengetahuannya yang baik.
Pada masa
yang berbeda, untuk memahami berbagai kebutuhan masyarakatnya hendaknya
diketahui dengan sistem pembelajaran bersama ketika dengan peran serta yang
dibuat dengan sistem sederhana.
Ketika itu,
masih dengan Bahasa yang dapat diketahui oleh mereka dengan istilah tuan-tuan
pemilih komoditi. Tentunya, ketika memimpin akan berbeda pada masa penjajahan
itu. Melanjutkan dengan pengetahuan yang diketahui bahwa, setiap perkebunan
yang menjadi pemiliknya akan berbeda dengan masa sebelumnya Kemerdekaan
Republik Indonesia.
Yang paling
sengit ketika itu, ada di Sumatera disana perkebunan dihasilkan dan menjadi
penting pada masa Belanda untuk memenuhkan pembendaharaannya, tidak terkecuali
dengan Kalimantan. Tetapi, dengan majunya kebutuhan pada masa itu telah
mengubah berbagai aspek kelas pekerja, untuk memahami bahwa yang menjadi
penting dalam mencapai tingkat kebutuhan pekerja ketika itu.
0 comments