Belanda Dan Perjanjian Dagang

Hubungan dagang yang diterapkan Belanda ketika itu, tentunya berdampak pada sistem kepemilikan masyarakat lokal terhadap akses perkebunan, rempah dan yang berkaitan dengan sistem perdagangan yang dibuat waktu itu kepada Keterlibatan para Sultan.

Yang lebih mengarah pada proses perdagangan rempah yang hendaknya menjadi catatan bahwa berbagai persoalan terkait dengan dagang yang melibatkan kaum Jawa, Melayu dan Belanda tentunya berdampak pada kapal-kapal yang dibawa oleh orang Sumatera, dengan sistem kesukuan yang erat pada masyarakat Batak, hingga mencapai persoalan konflik dagang ketika itu.

Tidak hanya itu saja, persoalan dagang yang melibat suku tersebut berada kerugian terhadap kepemilikan kapal Tionghoa dan Belanda terhadap hubungan kerjasama mereka, terkait dengan sistem dagang yang memang lebih menguntungkan pada sistem administratif.

Apa yang berdampak pada sistem kerugian yang diterima ketika itu, tentunya dengan persoalan persoalan yang diterima masing-masing distrik, atau wilayah ketika itu yang berperan terhadap kebijakan dibuat berdasarkan hasil pajak yang didapatkan.

Dapat ditemui dengan berbagai persoalan di masa lalu, masyarakat yang hendaknya memiliki pemikiran terhadap sistem dagang yang mereka buat, dahulu komoditi menjadi acuan terhadap aspek kehidupan suatu wilayah dengan penetapan yang dibuat.

Dengan begitu, akan tampak sekali dengan prilaku masyarakat pribumi tersebut, dengan membuat persoalan diwilayah ketika itu menjadi catatan terhadap kemajuan dagang dalam sistem ekonomi Islam yang diterapkan dengan sumber yang memang berada pada persoalan konflik.

Pada masa colonial Belanda, sistem dagang yang memunculkan pengetahuan dagang terhadap dinamika ekonomi Islam yang dibuat ketika itu, dengan bertumbuhnya kebutuhan masyarakat yang masih tradisional, hingga saat ini mencapai masyarakat modern, akan dipahami dengan sistem penerapan yang dibuat berdasarkan kepentingan mereka.

0 comments

Recent Posts Widget
close