Tionghoa - Pribumi Indonesia, Pada Masa Kolonial Belanda

Tionghoa Hakka – mencari identitas Tionghoa Indonesia pada sistem ekonomi - pribumi yang maju pada perniagaan yang ada di kota Pontianak – Singkawang. Berlanjut dengan pertokoan dirancang pada sistem ekonomi Pontianak, dan agama yang membentuk kota Pontianak sebagai identitas sosial masyarakat lokal setempat.

Pada tahun setelah kolonial Belanda, penyebaran agama memiliki dampak terhadap moralitas, dan spritualitas masyarakat yang hidup sekitar perkotaan dengan sistem dagang dan pembangunan suatu Negara terhadap kontribuasi mereka pada pengetahuan, dan ekonomi tentu.

Pada suatu massa akan diketahui dengan adanya kehidupan moralitas dan agama yang melekat seiring bergantinya waktu berada pada kehidupan ekonomi politik yang menyimpang setelah kemerdekaan RI, terutama setiap aktivitas ekonomi di Indonesia, dan pembangunan dirancang pada kehidupan dan ketidaksenangan suatu marga di Kalimantan.

Ekonomi menjadi alat bagi mereka untuk beruntung dan rugi atau jual – beli, dan saling pemerasan, dan perbudakaan di berbagai wilayah – dan individu – kelompok. Pada tahun setelah Orde lama berlalu, muncul masa Orde Baru, dalam hal ini demokrasi di Indonesia, dan ekonomi terguncang.

Pembodohan pada pendidikan, dan penyingkiran pada birokrasi pemerintah, dan kebuasaan yang berurbanisasi, serta hidup dibalik tembok agama Kristiani (Indonesia) tetapi tidak mencerminkan berbagai ajaran dan nilai – nilai dan moralitas sebagai orang Indonesia.

Hal ini dapat dirasa dengan berbagai aktivitas pembangunan ekonomi dan lainnya sebagai alat dan setiap kebijakan Negara, dan daerah hingga saat ini mengalami berbagai aspek kehidupan budaya sosial masyarakat yang hidup sekitar hutan Negara (Desa).

Pada tahun setelah Reformasi pembangunan dan aktivitas serta kemiskinan menjadi alat bagi mereka untuk melakukan penindasan dan kemiskinan bagi masyarakat Tionghoa Indonesia, terhadap kepentingan umum dan lingkungan rumah tangga, masih terjadi karena ketidasenangan kaum pribumi terutama Melayu di Pontianak telah terjadi pada tahun 2002.

Rencana kejahatan dilakukan pada lingkungan keluarga terutama pada suatu sistem ekonomi mereka dalam kehidupan sosial, dan pendidikan yang direncanakan dalam kejahatan dalam rumah ibadah atau gereja, dan tokoh agama tentunya mengetahui hal ini, disamping teroris terjadi diberbagai wilayah, karena kepentingan ekonomi dan politik dalam negeri.

Kaum pribumi baik itu orang Jawa – Melayu (pribumi), seperti tidak bersalah dalam berbagai hal terkait kejahatan mereka lakukan, suatu pengetahuan terhadap kejahatan akan berbeda dengan Negara maju seperti di Amerika Serikat tepatnya di Kanada, kriminalitas hampir tidak terjadi, dan kesehatan terjamin seperti di Inggris.

Berbagai fenomena, ketidaksenangan itu menjadi catatan terhadap kebijakan Negara, dan berbagai aktrivitas kriminalitas yang direncanakan atau tidak, dalam sistem pemerasan atau jika di tata kelola pemerintahan adalah pungli. Bersalah pada sistem legislatif, eksekutif akan berbeda dengan sistem presidensial, diberbagai Negara yang menjunjung tinggi spritualitas, dan budaya di berbagai Negara.

Kaum pribumi di Indonesia, mengatasnamakan hukum tetapi tidak sadar bahwa mereka pelanggar hukum atau kaum mereka, baik sebagai petugas sensus, dan kementrian, terutama pada sistem ekonomi politik, seksualitas dan agama Katolik  di Indonesia pada umumnya, dan khusus di daerah seperti di Kalimantan Barat tepatnya di kerjakan  11 September 2022.

 

0 comments

Recent Posts Widget
close