Pontianak, disini yang bersekolah adalah siswa kaum pribumi dan Tionghoa yang masuk sekolah negeri, dan Swasta. Pengajar disini adalah, mereka hidup pada pendidikan di Indonesia. Kriminalitas sering terjadi ketika semasa sekolah.
Kebiadaban
orang Tionghoa Indonesia dan Pribumi Jawa adalah mereka yang hidup di kawasan
Keuskupan Agung di Indonesia, terutama di Pontianak. Hal ini menjelaskan
seperti layaknya sekolah itu milik mereka saja.
Di
Pontianak, pendidik guru mandarin (katolik), tidak tahu keluarga yang agama
berbeda, sebut saja seperti itu, biasa
duduk di depan gereja katolik disini, dengan budaya Tionghoa Pontianak.
Kemiskinan kota tidak heran terjadi, karena tingkah laku hidup dan karateristik
hidup mereka di masyarakat Dayak dan Tionghoa.
Di Tanya
kelas sosial diri mereka, adalah sebagai pendidik, pedagang, dan pekerja biasa,
kaget jika ingin duduk bersama dengan kelas sosial hidup di lingkungan
Keuskupan Agung Pontianak. Sedangkan pekerjaan hidup mereka sebagai pekerja di
Ibukota Jakarta.
Hal ini
jelas bagaimana kelas sosial dan standar hidup berdasarkan pendidikan dan
Negara, serta kekuasaan di Indonesia. Kolektif menyerang pasti iya, dengan
kalimat verbal, baik itu laki – laki dan perempuan dalam lingkungan gereja
katolik di Pontianak, dan Jakarta.
Begitu hebat
hukum di Indonesia, yang melibatkan orang Tionghoa dan Pribumi karena
kemiskinan hidup mereka tetapi berani melanggar hukum Tuhan dan hukum Negara.
Dengan demikian, kelas sosial, ekonomi dan bisni disekitar lingkungan KAP, dan
kejahatan mereka dalam merencanakan kehidupan manusia, dan perusak ada di
Pontianak dan Jakarta, serta Yogyakarta.

0 comments