Pertemuan 1 : Masyarakat Adat, Konflik Dan Martabat, Antara Hutan dan Negara ?

Pontianak, telah diketahui apa saja persoalan masyarakat adat terkait dengan hutan HGU, hutan Negara, serta keadilan terutama untuk pengesahan Undang – Undang Masyarakat Adat, sejak tahun ini masih dengan cerita lama.

Yang perlu diketahui secara singkat adalah terkait hukum di RI, terutama masing – masing kepentingan politik, militer, dan DPR RI sangatlah berbeda dengan target dan kinerja yang ditugaskan berdasarkan hukum di Indonesia.

Dalam hal ini, kegiatan yang terus menyuarakan hukum, dan kepentingan hutan masyarakat adat tentu mesti dipahami bagaimana alur dari sistem HGU dan Hutan Negara, yang saat ini lebih fokus pada hal ini. Untuk mewujudkan berbagai persoalan masalah – masalah kehidupan budaya dan sosial yang berdampak pada aktivitas masyarakat dan ekonomi.

Uji materi dalam hal ini, sangatlah mahal hal ini maka konflik, kekerasan, dan kehidupan beragama dalam spritualitas mesti dijaga untuk memperoleh doa dan kasih dari Tuhan sebagai wujud nyata dalam setiap budaya masyarakat di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat.

Budaya Indonesia yang lekat dengan masalah pengetahuan, dan ekonomi, serta kekuasaan dan hiburan tentu menjadi bahasan dalam masalah yang mesti diperhatikan sebagai seorang iman katolik. Masalah – masalah itu,  hanya sebagai bagian dari pembahasan dalam proses kepentingan politik elit sebagai study yang dipertanyakan hingga saat ini untuk memperoleh dukungan dan program kerja.

Tetapi, dalam hal ini kepentingan ekonomi dan politik sering menjadi jawaban dalam setiap proses hukum yang dibuat berdasarkan hukum RI, dan agama dalam hal ini pandangan sosiologis sebagai budaya adat disini dan karakteristik hidupnya. Maka, dalam hal ini persoalan hidup masyarakat adat diperhatikan dengan seksama oleh kepentingan hidup masyarakat adat, dan martabat.

Secara singkat, dalam hal ini diperhatikan juga bagaimana proses terjadi adanya kekerasan tentu dengan karakteristik hidup etika dan moral dalam kehidupan budaya masyarakat adat. Setidaknya martabat masyarakat adat dapat diperoleh sebagai bentuk penghormatan dan nilai – nilai HAM di Indonesia ditegakan dengan baik.

Pertemuan singkat yang diadakan di Universitas Tanjungpura, Ruang Teater 1 ini menghasilkan berbagai data tentang kehutanan, konflik, dan perkara masyarakat adat, serta diskusi dan tanya jawab berdasarkan seminar yang diadakan Ruai TV dalam rangka Ulangtahun 19 ini.

0 comments

Recent Posts Widget
close