Kaum Muda - Penolakan, Ketetapan Dan Spritualitas

Janji Tuhan pada suatu persoalan terhadap penolakan terhadap spritualitas, dan berbagai hal terkait dengan ejekan terhadap keyakinan dan seksualitas. Sehingga perkataan kotor tidak baik dalam setiap lingkungan pergaulan terjadi pada kaum muda – berkeluarga.

Hal ini menjelaskan adanya perbuatan yang ada tentang ketetapan suatu kota yang kaya tetapi dengan miskin spritualitas. Seperti hal ini masyarakat di Indonesia, secara khusus bagi suku – suku yang ada hingga saat ini.

Berbagai ketetapan akan mengarah pada perbuatan sosial budaya, dan agama hingga mencapai janji dari ketetapan Tuhan dan karakteristik kaum muda hingga saat ini. Banyak adanya ketetapan pada suatu kebinasaan terhadap konsumsi serta konflik yang terjadi di organsiasi, komunitas, dan gereja adalah suatu tanda akan minimnya toleransi dan lainnya.

Tahun 2000 berbagai persoalan gereja katolik, akan mengarah pada ketidaksopanan, kecemburuan sesame kaum, menjelaskan adanya bisnis dan ekonomi yang berasal dari kesan pemerasan yang mesti dijauhkan dari perbedaan agama non kristiani.

Hal ini menjelaskan adanya perubahan lokal yang mengarah pada ketetapan ijil keselamatan yang hendak diketahui belum diyakini masyarakat suku Dayak – Tionghoa – Jawa – Batak di hilir, salah satu catatan menarik bagi setiap kaum yang berurbanisasi, dan belum percaya akan Tuhan, atau lebih lekat pada budaya – mistik.

Menjelaskan adana spritualitas, penyimpangan terhadap moral dan etika serta keyakinan pada salib yang dibawa dalam setiap perayaan ekaristi terjadi suatu pengalaman menarik pada penanganan kaum muda di Keuskupan Agung Pontianak.

Maka, kekerasan etnik merupakan salah satu pembelajaran yang baik secara individual, menurut metode budaya Barat dalam mengimani injil dan spritualitas nyata di lingkungan imam, hal ini pengalaman menarik pada usia yang masih kanak – kanak hingga dewasa yang saya alami hingga saat ini.

Spritualitas gereja Katolik, akan memiliki perbedaan dalam setiap pekerjaan yang dilangsungkan dalam setiap pelayanan yang ada berdasarkan ketetapan hukum Taurat. Hal ini menjelaskan adanya konflik etnik, budaya dan agama dalam suatu keyakinan dan sistem birokrasi yang terjadi hingga pada masa 1960an hingga saat ini.

0 comments

    Recent Posts Widget
close