World, kondisi hutan di Kalimantan masih dilestarikan berdasarkan hukum yang berawal dari pemerintah daerah. Seperti hutan adat, hutan Negara dan kehidupan sosial budaya di masyarakat Adat berdasarkan budaya lokal yang tinggal di kawasan hutan.
Kemiskinan terjadi dapat diketahui ketika kehidupan budaya dan
agama katolik berawal dari kehidupan sosial di masa lalu, dalam waktu kolonial
Belanda – Kemerdekaan. Hal ini disebabkan, mereka memilih kekayaan dan
kehormatan ketimbang kesehatan.
Hidup di kawasan hutan, dan kota Jakarta, dan di Kapuas Hulu
tentunya tidak mudah, beragama Katolik dan Budha – Konghucu. Begitu juga dengan
Pontianak, berdasarkan kehidupan sosial yang biadab, berdasarkan kelas sosial,
status sosial, dan pekerjaan mereka - (Islam - Budha - Konghucu).
Hal ini disebabkan, berbagai kekerasan verbal – fisik terjadi,
sedangkan hukum dalam hal ini sebagai pelanggaran yang terjadi hingga saat ini.
Ketika hal ini penting dalam memahami persoalan sosial budaya dan agama, lekat
pada kebudayaan lokal di Kalimantan Barat.
Berbagai hal terkait dengan moralitas dan etika, hal ini menjadi
penting diketahui bahwa membentuk masyarakat ilmiah di kawasan hutan
Kalimantan, tentunya tidak mudah pada tahun 2011 – 2023 saat ini. Para ahli,
dan akademik - Universitas akan memahami kondisi sosial budaya, ekonomi dan kehidupan pengetahuan
masih berbeda jauh dengan budaya Barat.
Sehingga, dalam hal ini penting sekali diketahui bahwa
karakteristik masyarakat adat menentukan kehidupan sosial budaya yang beragam dengan
kejahatan yang mereka perbuat, terutama di pemerintahan daerah dan kota,
Pontianak melalui perusahaan dan pemilik bisnis.
Telah jelas diketahui bagaimana mereka hidup dalam agama Katolik,
dan budaya sosial di Kalimantan, Budaya Barat dalam kehidupan miskin
sebagai Negara dan daerah. Tata laku, dan kehidupan sosial, serta pelanggran
hukum terjadi pada masyarakat biasa, dapat ditemui ketika dilingkungan gereja,
sekolah, kampus, dan rumah tangga.
Orang tersebut, meliptui orang Tionghoa Indonesia, Orang Dayak,
dan Melayu, serta Batak yang sebelumnya hidup miskin katanya, tetapi melakukan
kejahatan kriminal pada tahun 2022, Sihombing. Tidak taat kepada injil, dan
hidup dalam kelicikan sebagai tenaga medis.
Kaya dan miskin menjadi penting dalam melihat karakteristik dan
tata laku mereka sebagai pendidik, dan tenaga medis dilingkungan Keuskupan
Agung Indonesia, hanya marga Siregar pak RT 003 Pontianak, dengan aparat dan pemerintah, dengan lingkungan agama Islam di sekitar, hingga saat ini ternyata untuk melindungi kejahatan dan hukum yang mereka langgar.
Kota miskin dan kejam, disamping itu ada kota berdasarkan sejarah, LAI Notaris, di Pontianak
sebagai dugaan kriminal karena kepentingan ekonomi, budaya, dan seksulitas
serta kehidupan sosial dan agama Katolik disini. Moralitas dan etika dalam
lingkungan sosial tidak berasal dari kalangan kelas sosial, yang berasal dari
sekolah santo Petrus, dan Paulus serta Negeri.
Hidup menyerang secara kolektif, begitu juga dengan biarawati dan
Para imam - Uskup - Islam, disini, berdasarkan nama Keuskupan dan paroki yang ada di Kalimantan
Barat. Kriminalitas dan politik, menjadi penting dalam melihat kepentingan
ekonomi politik di kawasan Hutan Kalimantan yang terjadi. Baik itu sengaja dan
direncanakan atau tidak dengan baik.

0 comments