Keluarga kristiani, merupakan salah satu pondasi dari keluarga hebat yang memiliki potensi terhadap berbagai hal terkait dengan hebat, Takut akan Tuhan dan Etika yang baik dalam suatu kebudayaan dan Negara.
Untuk membentuk suatu Negara maka, kualitas sumber daya manusia,
akan diketahui dengan adanya budaya masyarakat yang lekat pada kebudayaan
lainnya, dengan berbagai ragam dan pengetahuan. Maka, suatu masyarakat dan
keluarga kristiani akan memiliki akar terhadap kehidupan sosial di masa lalu.
Ketika hal ini baik dan penting terhadap masalah hidup masyarakat
di masa lalu, keluarga membentuk suatu agama katolik dalam hidup sebagai sumber
dari masyarakat dan NEGARA. Maka, jika dalam keluarga tidak baik imannya, atau
hanya kedok agama akan lekat pada budaya masyarakat adat.
Kehidupan miskin dalam suatu keluarga akan lekat pada kebudayaan
masyarakat adat di masa lalu, dengan demikian, bagaimana hidup mereka mengemis
pada NEGARA maju, seperti bermigrasi dan bertugas menjalankan kehidupan
bangsanya.
Tionghoa Indonesia dalam hal ini lekat pada dinamika budaya sosial
di masa lalu yang miskin terhadap Negara dan budaya terutama dalam agama, maka
lekat dengan adanya budaya masyarakat adat yang memiliki hidup dan dinamika
masyarakat miskin yang berasal dari konflik masa lalu terutama pada tahun 1967
dan 1999, hal ini tentunya membunuh, dan merampas atau menguasai sumber daya
alam, di Pontianak.
Ketika hal ini diketahui dengan adanya budaya masyarakat adat yang
memiliki dosa asal, dan dosa berat maka agama meletakan kehidupan dasar
masyarakat dan keluarga kristiani pada kehidupan sosial budaya dan agama
berdasarkan kepentingan para imam dan pendidikan dan kesehatan suatu
masyarakat.
Untuk tidak dikatakan teroris kehidupan keluarga yang memiliki
masalah terhadap agama kristiani, akan lekat pada dinamika sosial masyarakat
adat disini. Banyak keluarga katolik, yang hidup sebagai teroris, atau
mengancam, dan menggangu kehidupan orang.
Hal ini untuk tidak dikatakan seperti itu maka dibuatlah ilmu
kedokteran sebagai awal dari etika untuk tidak mengancam sebagai bukti bahwa
hidupnya baik, dan lainnya. Dalam hal ini tentunya lekat pada dinamika
masyarakat adat seperti Jawa, Dayak dan Melayu di masa lalu terutama di
Kalimantan, dan Pulau Jawa serta Batak.
Kehidupan miskin akan diubah dengan adanya keadilan dan pengadilan
yang baik terhadap berbagai upaya manusia dalam melihat berbagai hal terkait
kebiadaban hidup masyarakat adat di masa lalu, dengan begitu akan lekat pada kebudayaan lokal
menjadi baik dengan adanya keseimbangan hidup dan keberatan dosa manusia.
0 comments